【日惹隨筆】Gotong Royong 的隱性帳本—他者凝視下的爪哇鄉間婚禮
7 Juni 2026, D.I. Yogyakarta (Daerah Istimewa
Yogyakarta), Kabupaten Sleman, Kecamatan Tempel.
Pada hari yang sama, saya menghadiri dua pesta
pernikahan yang hanya berjarak sekitar seratus meter satu sama lain. Hampir
seluruh hari saya habiskan di sana.
Ini bukanlah sebuah kebetulan dalam penyusunan
agenda. Bagi desa ini, hari tersebut hanyalah satu lagi momen ketika seluruh
komunitas secara berkala menegaskan kembali struktur sosialnya melalui sebuah
peristiwa penting dalam kehidupan salah satu keluarga. Enam jam, dua
pernikahan, warga desa yang sama, hidangan yang hampir sama, rangkaian acara
yang serupa—hanya terpisah sekitar seratus meter ke dua arah yang berbeda.
Justru pengulangan inilah yang membuat saya menyadari bahwa apa yang saya amati
bukan sekadar hari istimewa bagi dua keluarga, melainkan sebuah mesin sosial
tradisional Indonesia yang sedang bekerja sebagaimana biasanya.
Di Taiwan, kami terbiasa mengukur kewajiban
sosial dalam sebuah pernikahan melalui uang angpau. Besar kecilnya jumlah yang
diberikan mencerminkan kedekatan hubungan sekaligus jarak sosial antara tamu
dan keluarga penyelenggara.
Di sini, uang mundur ke belakang panggung,
sementara tenaga kerja maju ke depan.
Keluarga penyelenggara menyediakan dana dan
bahan-bahan yang diperlukan, sedangkan warga desa menyumbangkan tenaga mereka
untuk menjalankan seluruh rangkaian acara. Para lelaki mendirikan tenda,
memindahkan kursi, dan mengatur tata letak tempat duduk. Para perempuan
menyiapkan kudapan dan makanan—teh manis yang kental, lontong isi ayam yang
dibungkus daun pisang dan dikukus, emping melinjo dengan pahit khasnya, juga
kue lapis dan pastel—lalu membagikannya kepada tamu dan memastikan semuanya
terus tersedia sepanjang acara. Tidak ada perusahaan katering, tidak ada
konsultan pernikahan, dan nyaris tidak ada bagian yang dialihkan kepada pihak
luar. Semua kebutuhan diserap dan ditangani oleh desa itu sendiri.
Sistem inilah yang disebut Gotong Royong.
Ketika orang Indonesia menyebut istilah ini,
sering kali terdengar sedikit kebanggaan dalam nada suara mereka, seolah
mengatakan: inilah yang membuat kami berbeda dari dunia di luar
sana. Namun dari apa yang saya lihat secara langsung, saya merasakan bahwa
“saling membantu” ini tidak pernah semata-mata lahir dari niat baik yang murni.
Dalam karya The Gift: The Form and Reason
for Exchange in Archaic Societies (1925), Marcel Mauss menjelaskan bahwa
pertukaran hadiah tidak pernah benar-benar bebas. Di baliknya selalu terdapat
tiga kewajiban: memberi, menerima, dan membalas. Apa yang tampak sebagai
bantuan sukarela sesungguhnya adalah pencatatan utang dalam sebuah buku besar
yang tidak terlihat. Hari ini, anak laki-lakimu membantu saya memindahkan
kursi. Hari ini, istrimu membantu membungkus lontong. Kebaikan tersebut tidak
habis dikonsumsi saat itu juga; ia disimpan sebagai simpanan sosial. Kelak
ketika giliranmu menyelenggarakan pernikahan, pemakaman, atau acara apa pun
yang membutuhkan mobilisasi seluruh desa, utang itu akan dibayar kembali dalam
bentuk tenaga kerja.
Hal ini menjelaskan mengapa rapat pembagian tugas
warga yang diadakan seminggu sebelum pernikahan hampir tidak memberi ruang bagi
ketidakhadiran—setidaknya bagi warga yang masih memegang cara pandang yang
lebih tradisional. Ketidakhadiran bukan sekadar berarti tidak datang ke sebuah
rapat. Ketidakhadiran berarti secara sukarela mengurangi kredit sosial milikmu
sendiri dalam buku besar tersebut. Tekanan komunitas yang bersifat implisit
seperti ini tidak pernah perlu dijelaskan secara verbal di pedesaan Jawa. Ia
hidup dalam kesadaran setiap orang terhadap posisi sosial mereka masing-masing.
Tiga hari sebelum hari pernikahan, hal pertama
yang selesai dipasang bukanlah dekorasi. Bukan pula dapur.
Melainkan sistem pengeras suara.
Setiap pukul sepuluh pagi, musik mulai diputar
tepat waktu. Suaranya menggelegar. Dentuman bass menembus hamparan sawah,
pepohonan, dan dinding-dinding tipis rumah warga. Ini bukan latihan pemanasan
acara. Bukan pula sekadar musik latar bagi warga yang sedang membantu
persiapan. Ini adalah sebuah deklarasi. Sejauh suara itu menjangkau, sejauh itu
pula keberadaan pernikahan tersebut diumumkan. Orang-orang dari desa tetangga,
pengendara motor yang melintas, maupun mereka yang sedang bekerja di sawah akan
menerima pesan yang sama bahkan sebelum acara resmi dimulai: ada sesuatu
yang penting sedang berlangsung di sini. Kamu seharusnya tahu, dan kamu pasti
akan tahu.
Selama hampir enam bulan tinggal di desa ini,
saya telah menyaksikan bentuk deklarasi akustik seperti ini lebih dari sekali.
Bentuk yang lebih ekstrem bahkan memiliki nama tersendiri: Sound Horeg. Ia
merupakan budaya sistem audio bergerak dengan dentuman bass yang begitu kuat
hingga terasa beresonansi di rongga dada dan seakan-akan mengguncang kepala.
Fenomena ini sangat umum ditemukan dalam berbagai perayaan di pedesaan Jawa.
Saya belum sepenuhnya memahami makna sosialnya. Namun saya dapat merasakan satu
hal: volume suara di sini bukan persoalan selera. Ia adalah deklarasi tentang
keberadaan. Semakin keras suaranya, semakin penting peristiwa yang sedang
berlangsung. Semakin keras suaranya, semakin layak sebuah komunitas merasa
dirinya pantas didengar. Namun saya tetap bertanya-tanya: didengar, lalu
setelah itu apa?
Émile Durkheim berpendapat bahwa fungsi ritual
tidak terletak pada kesakralannya semata, melainkan pada kemampuannya untuk
terus-menerus menegaskan batas-batas komunitas dan memperkuat rasa keanggotaan
melalui partisipasi kolektif. Jika menggunakan kerangka ini, mobilisasi ritual
dalam pernikahan sesungguhnya telah dimulai tiga hari sebelumnya. Suara menjadi
panggilan pertama. Upacara keagamaan dan pesta perayaan yang berlangsung pada
hari-H hanyalah bab terakhir dari sebuah proses yang telah berjalan lebih dulu.
Pada hari pernikahan, prosesi keagamaan dipimpin
oleh seorang Penghulu yang bertugas di wilayah tersebut. Sebelum hari
pernikahan, pasangan pengantin harus terlebih dahulu mengajukan pencatatan
pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sleman. Setelah itu, KUA akan
menugaskan seorang Penghulu yang memiliki kewenangan untuk memimpin dan
menyaksikan akad nikah. Setelah prosesi selesai, pencatatan pernikahan
dilakukan dan pasangan akan menerima Buku Nikah sebagai dokumen resmi negara.
Meskipun Penghulu merupakan pejabat pemerintah,
ia juga memiliki kompetensi keagamaan yang memungkinkannya memimpin doa dan
menjalankan fungsi-fungsi ritual Islam. Dalam pengertian tertentu, ia
menggabungkan otoritas administratif dan legitimasi religius dalam satu posisi.
Sebaliknya, tidak setiap imam masjid memiliki kewenangan untuk memimpin prosesi
pernikahan yang diakui secara hukum. Bahkan jika seorang imam setempat memimpin
dan menyaksikan sebuah pernikahan, tanpa otorisasi resmi dari KUA, pernikahan tersebut
tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, pasangan pengantin harus mengajukan
permohonan terlebih dahulu agar seorang Penghulu dapat hadir dan memimpin akad
nikah mereka. Setiap Penghulu memiliki wilayah kerja masing-masing. Ketika
beberapa pasangan memilih tanggal baik yang sama untuk menikah, penjadwalan
yang efisien menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Pada hari itu, Penghulu yang saya amati
menyelesaikan prosesi pernikahan pertama, lalu berjalan sekitar seratus meter
menuju lokasi kedua untuk memimpin akad berikutnya. Di antara kedua acara
tersebut, ia mungkin memiliki jeda satu atau dua jam. Cukup untuk menikmati
secangkir teh hangat, membersihkan tenggorokan, lalu kembali bekerja.
Detail kecil ini membuat saya berpikir cukup
lama. Dalam kerangka keagamaan Islam, kesakralan sebuah pernikahan memperoleh
legitimasi melalui kehadiran seorang Penghulu. Namun pasokan kesakralan
tersebut justru dikelola secara ketat oleh sistem administrasi: wilayah
yurisdiksi, prosedur pengajuan, dan logika penjadwalan. Kesakralan dan
birokrasi di sini bukanlah dua hal yang bertentangan. Sebaliknya, keduanya
menyatu. Sosok yang berjalan seratus meter itu sendiri terasa seperti sebuah
metafora: dalam skala kehidupan sehari-hari di pedesaan, kesakralan agama juga
merupakan pekerjaan yang membutuhkan jadwal kerja.
Pada hari pernikahan, para tamu yang datang
secara otomatis terpisah berdasarkan jenis kelamin. Tidak ada papan petunjuk.
Tidak ada orang yang mengarahkan. Hal itu begitu saja terjadi. Logikanya persis
sama seperti ketika umat Muslim Indonesia memasuki masjid untuk melaksanakan
salat berjamaah. Jika membawa anak, ayah akan mendampingi anak laki-laki,
sementara ibu mendampingi anak perempuan. Tata ruang semacam ini terus-menerus
dilatih dalam praktik ibadah hingga akhirnya terinternalisasi menjadi semacam
program tubuh yang dapat direproduksi secara otomatis bahkan dalam sebuah pesta
pernikahan.
Yang menarik, keteraturan ini kadang-kadang juga
menemukan celahnya sendiri. Di bawah terik matahari musim kemarau yang
menyengat, batas antara area tamu laki-laki dan perempuan terkadang menjadi
lebih lentur. Dengan alasan membawa anak yang kepanasan, seorang ibu bisa saja
berpindah dari area tamu perempuan menuju area tamu laki-laki yang lebih teduh.
Tidak sering, tetapi cukup mungkin terjadi dalam skala kecil.
Selain itu, kerabat dekat pengantin dan para
sesepuh yang telah menikah umumnya berkumpul di area inti. Di sanalah tersedia
pandangan terbaik ke arah panggung dan posisi yang paling dekat dengan pusat
acara. Di area yang lebih perifer, terdapat tamu yang sibuk memainkan telepon
genggam, mengobrol dengan kenalan lama, atau sekadar menemani anak-anak mereka
berjalan-jalan. Di luar area utama, terdapat pedagang balon, penjual mainan,
dan pedagang es krim keliling yang menunggu pembeli.
Sementara saya sendiri perlahan-lahan hanyut ke
pinggiran. Tidak ada yang menyuruh saya duduk di sana. Tidak ada pula tanda
yang mengatakan, “Orang asing silakan duduk di sini.” Namun sebagai seorang
asing yang belum menikah, tubuh saya seolah telah menyelesaikan perhitungannya
sendiri: area inti bukanlah tempat saya.
Pierre Bourdieu menyebut fenomena ini
sebagai Habitus. Melalui praktik yang berulang dalam jangka panjang, norma
sosial secara perlahan terinternalisasi menjadi respons tubuh yang otomatis.
Ketika seseorang memasuki sebuah medan sosial, ia dapat menemukan koordinat
yang sesuai dengan posisinya hampir tanpa perlu berpikir. Dalam konteks ini,
pernikahan berfungsi sebagai semacam tiket masuk menuju status “orang dewasa
yang sepenuhnya matang”. Mereka yang belum menikah, berapa pun usianya, masih
dipandang berada dalam kondisi yang belum sepenuhnya selesai. Saya duduk di
pinggiran bukan karena diusir. Saya duduk di sana
karena Habitus telah membuat kaki saya berjalan ke arah itu terlebih
dahulu.
Hal ini mengingatkan saya pada keuntungan lain
dari duduk di area pinggiran. Dalam salah satu catatan lapangan yang pernah
saya tulis, saya menyebutkan bahwa posisi ini memungkinkan saya menghindari
secara wajar para kerabat yang gemar bertanya: “Kapan menikah?” “Kapan punya
anak?” Strategi penghindaran ini pada dasarnya juga merupakan
bentuk Habitus. Tubuh belajar bagaimana mempertahankan ruang bernapas
tanpa harus menyinggung siapa pun. Pinggiran bukan hanya posisi yang pasif. Ia
juga dapat menjadi tempat perlindungan yang dipilih secara aktif. Dan yang
menarik, Habitus ini tidak hanya bekerja pada diri saya sebagai orang
asing. Teman Jawa yang datang bersama saya dan juga belum menikah tampaknya
mengalami gravitasi sosial yang sama.
Di sini, teori front
stage dan back stage dari Erving Goffman juga tampak sangat
jelas. Doa yang dipimpin Penghulu, pidato seremonial dari pembawa acara,
sambutan perwakilan keluarga pengantin, serta prosesi penyerahan
hadiah—semuanya merupakan bagian dari front stage. Inilah momen-momen
ketika pernikahan menampilkan kesakralan dan legitimasi sosialnya kepada
publik. Sebaliknya, tamu yang sibuk bermain ponsel di area pinggir, percakapan
santai yang dipenuhi gosip antarkerabat, serta transaksi es krim dan mainan
anak-anak di luar area utama merupakan bagian dari back stage. Keduanya
sama-sama penting. Sebuah pernikahan yang sepenuhnya khidmat dari awal hingga
akhir, tanpa ruang sedikit pun untuk relaksasi, akan membuat orang
kelelahan—terutama jika berlangsung di ruang terbuka pada musim kemarau yang
panas. Justru karena back stage ada, kesakralan front
stage menjadi sesuatu yang dapat ditanggung, bahkan dinantikan. Di desa
ini, pernikahan sekaligus merupakan ritual, perayaan, dan salah satu bentuk
hiburan kolektif yang relatif langka dalam kehidupan sehari-hari masyarakat
pedesaan.
Sepanjang acara pernikahan, ada dua hal yang
membuat saya merasakan bahwa waktu sengaja diperlambat: doa Penghulu dan
pidato-pidato seremonial.
Bagi saya, doa yang dibacakan Penghulu terdengar
hampir seperti nyanyian. Lantunan bahasa Arab yang panjang naik-turun dengan
ritme tertentu, lebih dekat pada sebuah kidung daripada percakapan biasa.
Setelah menyelesaikan satu bagian, beliau akan berhenti sejenak dan menunggu
respons kolektif dari hadirin: Amin. Struktur ini mengingatkan saya
pada misa Katolik, ketika imam mencapai bagian tertentu dalam doa dan jemaat
menjawab dengan Amin. Pola tanya-jawab tersebut menarik seluruh hadirin ke
dalam ritme ritual yang sama. Individu-individu yang tersebar sesaat menyatu
menjadi sebuah kolektivitas melalui resonansi suara.
Kemudian Penghulu mulai melontarkan lelucon. Saya
tidak memahami satu pun. Namun para bapak yang duduk di dekat saya tertawa
dengan sangat gembira. Melihat pemandangan itu, saya tiba-tiba merasa bahwa
secara struktural situasinya hampir identik dengan interaksi antara penyanyi
dan penonton dalam sebuah konser. Seseorang yang memegang mikrofon mengajak
orang-orang di hadapannya memasuki keadaan emosional tertentu, sehingga setiap
orang dapat merasakan: “Saya adalah bagian dari momen ini.” Émile Durkheim menyebut
fenomena tersebut sebagai Collective Effervescence—suatu keadaan ketika
individu, melalui resonansi kolektif, untuk sesaat mengalami rasa memiliki yang
melampaui kehidupan sehari-hari. Ritual keagamaan dan konser musik pada
dasarnya mencapai tujuan yang sama. Hanya bahasa yang mereka gunakan berbeda.
Sementara itu, pidato pembawa acara dan
perwakilan keluarga pengantin menggunakan bahasa Jawa tingkat tinggi,
yaitu Krama. Sistem tingkat tutur dalam bahasa Jawa sangat kompleks.
Terdapat Ngoko untuk penggunaan sehari-hari, Madya untuk
situasi menengah, dan Krama sebagai tingkat penghormatan tertinggi.
Masing-masing digunakan dalam konteks sosial yang berbeda. Dalam sebuah
pernikahan, penggunaan Krama merupakan bentuk penghormatan tertinggi
kepada semua pihak yang hadir: keluarga penyelenggara, kedua mempelai, para
sesepuh, kerabat, dan para tamu.
Akibatnya, pidato menjadi panjang. Sangat
panjang. Namun panjang di sini bukanlah pemborosan. Ia adalah perhitungan.
Dalam politik bahasa ritual Jawa, waktu yang dihabiskan untuk berbicara diubah
menjadi bobot penghormatan. Berapa lama seseorang bersedia berbicara tentang
suatu hal mencerminkan seberapa besar nilai sosial yang ia berikan pada hal
tersebut. Singkat, dalam konteks ini, justru dapat dibaca sebagai bentuk
pengabaian. Pembawa acara berbicara panjang saat prosesi penyerahan hadiah
karena pernikahan itu dianggap layak mendapatkan pendampingan bahasa selama
itu. Perwakilan keluarga berbicara panjang karena rasa terima kasih kepada
seluruh hadirin dianggap perlu disampaikan secara mendalam.
Momen-momen seperti ini membuat saya merenung.
Selama tinggal di Indonesia, saya hampir selalu memilih untuk berbicara secara
ringkas dan langsung ke pokok persoalan. Mungkin, tanpa saya sadari, saya juga
telah melewatkan banyak gestur penghormatan yang diwujudkan melalui waktu dan
bahasa.
Setelah kedua pernikahan selesai, saya berjalan
pulang dan menuliskan catatan tentang enam jam yang baru saja saya lalui.
Pernikahan di desa ini bukan sekadar ritual yang
menyatukan dua orang. Ia adalah audit berkala atas seluruh jaringan hubungan
sosial dalam komunitas: siapa yang datang, siapa yang tidak datang, siapa yang
membantu, dan siapa yang masih memiliki utang budi yang belum dibalas. Buku
besar tak kasat mata milik Gotong Royong diam-diam dibuka, diperiksa,
diperbarui, lalu ditulis ulang ke dalam pemahaman setiap warga mengenai satu
sama lain.
Sementara itu, saya duduk di pinggiran, menikmati
rendang yang tidak terlalu pedas dan cukup sesuai dengan selera saya—hanya
salah satu dari dua keluarga yang menyiapkannya; yang lain tidak—menyaksikan
seluruh proses itu berlangsung dari awal hingga akhir, lalu mengulanginya
sekali lagi di lokasi kedua. Diam-diam saya berpikir: saya tidak berada di
dalam buku besar ini. Saya juga tidak menempati satu kotak pun dalam struktur
ritual tersebut. Kehadiran saya tidak memengaruhi cara komunitas ini bekerja. Tidak
ada yang mencatat nama saya dalam buku besar itu. Tidak ada pula yang menunggu
balasan dari saya.
Namun tepat ketika saya sedang berpikir bahwa
mungkin seseorang hanya bisa melihat bentuk sebuah buku besar jika berdiri di
luar buku besar itu, teman Jawa yang datang bersama saya tiba-tiba menoleh dan
berkata:
“Semua orang akan ingat bahwa kamu hadir di dua
pernikahan ini.”
Tatapan saya sebagai Sang
Liyan mendadak menjadi kabur.
Di Taiwan, kewajiban sosial dalam pernikahan
dihitung melalui amplop uang. Nilainya jelas dan dapat dihitung secara
langsung. Di sini, kewajiban sosial dihitung melalui tubuh kolektif seluruh
desa. Pembukuannya bersifat implisit, jangka panjang, dan tidak mungkin
diselesaikan hanya dengan satu angka. Sistem mana yang lebih jujur? Saya masih
memikirkannya.
Namun saya mengetahui satu hal. Ketika sebuah
komunitas bersedia menghabiskan enam jam, dua pernikahan, dan tenaga seluruh
desa untuk menyelesaikan perhitungan tersebut, isi buku besar itu tidak lagi
sekadar utang budi. Yang tersimpan di dalamnya adalah kehendak kolektif sebuah
komunitas untuk terus ada.
Di tengah arus modernisasi dan urbanisasi, saya
tidak tahu sampai kapan ritual seperti ini dapat bertahan. Namun setidaknya
pada tanggal 7 Juni 2026, di sebuah desa di Yogyakarta ini, mekanisme itu masih
bekerja. Ia masih mengajarkan tubuh manusia di mana tempatnya. Ia masih
mengingatkan orang-orang tentang komunitas tempat mereka bernaung. Dan ia masih
mampu membuat seorang pengamat asing yang duduk di pinggiran merasakan tarikan
sosial yang tidak akan pernah bisa ia masuki sepenuhnya, tetapi juga tidak lagi
bisa ia pura-pura abaikan.
【Follow for More】
FB Page: "Hysunburg Travel & Finance Notes"
Paman Frank — YouTube Channel
Hysunburg Travel — YouTube Channel
Threads @hysun6512
Twitter/X @hysunburgTW
© Paman Frank / Hysunburg's Notes|Hak cipta dilindungi. Dilarang menyalin tanpa izin.