Pada awal 2026, media dan medsos di berbagai wilayah Indonesia dipenuhi perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu proyek unggulan paling menonjol dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggarannya sangat besar, cakupan penerimanya mencapai jutaan pelajar, dan dukungan kampanye politik yang menyertainya pun tidak kalah masif. Namun di balik ambisi besar tersebut, persoalan implementasi juga muncul dalam skala yang sama: kandungan gizi yang tidak sesuai standar, makanan yang rusak sebelum dikonsumsi, hingga sejumlah kasus keracunan massal yang mendapat sorotan luas.
Respons terhadap program ini beragam. Di sebagian daerah, pemerintah
daerah memilih menjalankannya tanpa banyak komentar. Di tempat lain, muncul
kritik terbuka, bahkan seruan agar pelaksanaannya dihentikan sementara sampai
berbagai persoalan mendasar dapat diperbaiki.
Di tengah spektrum respons tersebut, sikap Hamengkubuwono X, Sultan
Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, terasa berbeda.
Ia tidak memilih jalan konfrontasi terbuka. Ia juga tidak menuntut
penghentian program sebagaimana dilakukan sebagian kepala daerah lain yang
khawatir anggaran pendidikan akan tergerus. Yang ia lakukan justru lebih
sederhana sekaligus lebih menarik: memanggil para pihak yang bertanggung jawab
atas pelaksanaan MBG di Yogyakarta, meminta agar informasi kandungan gizi
dicantumkan secara jelas pada menu, dan menuntut transparansi penggunaan
anggaran.
Beberapa waktu kemudian, setelah melakukan inspeksi langsung ke sebuah
sekolah menengah atas, ia melontarkan komentar yang segera menyebar luas.
Kurang lebih ia berkata: "Kalau makanan disiapkan pukul setengah dua
pagi dan baru dimakan pukul delapan pagi, ya jangan heran kalau basi."
Kalimat itu disampaikan tanpa nada marah. Tidak ada seruan politik.
Tidak ada tuduhan keras. Namun daya kritiknya terasa tepat sasaran.
Cara berbicara semacam ini bukanlah bentuk kepatuhan, tetapi juga
bukan perlawanan terbuka. Ia merupakan bentuk bahasa politik yang lebih
presisi: menyampaikan kritik di dalam batas-batas yang masih dapat diterima
oleh sistem, membuat persoalan menjadi terlihat, tetapi tanpa menempatkan diri
secara langsung sebagai lawan pemerintah pusat. Kritik tersampaikan. Sikap
politik terbaca. Namun tidak ada celah bagi siapa pun untuk menuduhnya sebagai
pembuat kegaduhan.
Ternyata, bahasa semacam ini telah diwariskan di dalam keluarga
tersebut selama hampir tiga abad.
Menyeberangi Satu Tembok, Lalu Tembok Berikutnya
Untuk memahami daya tahan politik Kesultanan Yogyakarta, kita perlu
kembali pada cara kerajaan ini lahir.
Pada tahun 1755, Kesultanan Mataram terpecah melalui Perjanjian
Giyanti yang dimediasi oleh VOC. Wilayah barat berkembang menjadi Kesultanan
Yogyakarta, sementara wilayah timur menjadi Kesultanan Surakarta yang kini
berpusat di Kota Solo. Perpecahan ini bukan hasil kesepakatan sukarela antara
dua keluarga kerajaan. Ia merupakan penerapan klasik strategi divide et
impera — memecah satu entitas politik menjadi dua kekuatan yang saling
bersaing sehingga keduanya tidak lagi memiliki kemampuan untuk menantang kekuasaan
kolonial secara efektif.
Dalam banyak wilayah koloninya, Belanda berulang kali menggunakan
pendekatan serupa. Memecah struktur kekuasaan yang telah ada menjadi unit-unit
yang saling mencurigai bukan sekadar taktik situasional — ia adalah filosofi
pemerintahan yang diterapkan secara sistematis di seluruh wilayah kolonial
Belanda.
Namun sejak awal, keluarga kerajaan Yogyakarta tampaknya memahami
sifat dasar permainan ini. Untuk bertahan hidup dalam tatanan yang telah
dipisah-pisahkan tersebut, mereka tidak mengandalkan konfrontasi militer.
Mereka memilih jalan lain: menemukan posisi yang memungkinkan mereka tetap
berada di atas papan permainan politik pada setiap titik perubahan sejarah.
Sejak masa Hamengkubuwono I, hubungan antara Kesultanan Yogyakarta dan
pemerintah kolonial Belanda dapat digambarkan sebagai bentuk kerja sama yang
terbatas. Kerja sama itu ada karena pilihan yang tersedia sangat sedikit. Namun
ia juga terbatas karena keluarga kerajaan tidak pernah melepaskan satu hal yang
paling penting: posisi moral mereka di mata masyarakat Jawa. Tentara dapat
dibatasi. Wilayah dapat diperkecil. Kekuasaan administratif dapat dipangkas.
Tetapi selama masyarakat Jawa masih melihat sultan sebagai pusat tatanan moral
dan budaya mereka, masih ada sesuatu yang tidak dapat dirampas begitu saja oleh
kekuasaan kolonial.
Dan ketika kerja sama mulai menyentuh batas-batas moral yang sulit
diterima, keluarga ini juga menunjukkan bahwa mereka tahu kapan harus
menyeberangi tembok yang sebelumnya mereka hormati.
Diponegoro dan Tembok yang Tak Lagi Bisa Dihindari
Diponegoro, putra Sultan ketiga, tumbuh dengan menyaksikan bagaimana
masyarakat Jawa semakin terjepit oleh berbagai kebijakan kolonial. Beban pajak
meningkat. Sistem penyewaan tanah merugikan petani. Pembangunan jalan merampas
lahan yang telah diwariskan turun-temurun. Campur tangan pemerintah kolonial
dalam kehidupan masyarakat lokal semakin dalam dari tahun ke tahun. Bagi rakyat
kecil, tekanan tersebut bukan sekadar persoalan politik — ia hadir dalam bentuk
penderitaan sehari-hari yang terus menumpuk.
Yang lebih sulit diterima oleh Diponegoro adalah kenyataan bahwa
sebagian anggota keluarga kerajaan mulai terikat semakin erat dengan
kepentingan kolonial. Beberapa memilih keamanan pribadi dan keuntungan material
dengan cara mendekat kepada penguasa Belanda. Di mata Diponegoro, ini bukan
sekadar kesalahan moral — ini adalah pengikisan perlahan terhadap sumber
legitimasi paling berharga yang dimiliki kesultanan: kepercayaan rakyat. Sebuah
istana yang melindungi penjajah, pada akhirnya tidak lagi mampu mengklaim
dirinya sebagai pelindung masyarakatnya sendiri.
Pada tahun 1825, Diponegoro memilih jalan pemberontakan. Perang Jawa
yang berlangsung hingga tahun 1830 kemudian menjadi konflik paling mahal dan
paling sulit yang pernah dihadapi Belanda selama masa kolonial di Hindia Timur.
Mobilisasi pasukan berlangsung dalam skala yang belum pernah terjadi
sebelumnya, sementara perang berkepanjangan jauh melampaui perkiraan awal
pemerintah kolonial. Pada akhirnya, Diponegoro ditangkap ketika menghadiri
perundingan yang dijanjikan berlangsung dengan jaminan keamanan penuh — sebuah
janji yang tidak pernah dipegang oleh pihak Belanda. Ia kemudian diasingkan ke
Makassar dan menghabiskan sisa hidupnya di sana hingga wafat pada tahun 1855,
tanpa pernah kembali ke tanah Jawa.
Perang itu kalah. Tetapi ada sesuatu yang lain yang berhasil
dimenangkan.
Dalam historiografi resmi Indonesia, Diponegoro dikenang sebagai
pahlawan nasional. Menjadikan seorang tokoh yang kalah secara militer sebagai
pahlawan nasional sesungguhnya merupakan tindakan politik dan budaya
tersendiri. Pilihan tersebut mengubah ukuran kepahlawanan: yang terpenting
bukanlah kemenangan, melainkan pihak mana yang dipilih untuk dibela.
Bagi Kesultanan Yogyakarta, warisan Diponegoro meninggalkan sebuah
titik acuan yang sangat kuat dalam ingatan kolektif masyarakat Jawa: bahwa pada
saat paling menentukan, pernah ada seseorang dari keluarga ini yang memilih
berdiri bersama rakyat, bukan bersama penjajah. Meski demikian, kenyataan
sejarah juga lebih rumit daripada legenda yang kemudian diwariskan — perlawanan
Diponegoro tidak hanya ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda, tetapi
juga kepada praktik-praktik politik istana yang menurutnya telah menyimpang
dari tanggung jawab moralnya. Namun apa pun kompleksitas sejarahnya, memori
tentang Diponegoro terus hidup dan pada berbagai titik perubahan sejarah
berikutnya, memori itu terus dipanggil kembali.
Sebuah Kanal, Diplomasi, dan Perhitungan Politik
Tinggal di Yogyakarta cukup lama membuat seseorang sesekali menemukan
jejak-jejak sejarah yang nyaris tidak lagi diperhatikan oleh warga setempat —
hadir begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga keberadaannya justru
menjadi tak terlihat.
Salah satu jejak itu adalah Selokan Mataram. Kanal irigasi sepanjang
kurang lebih 31 kilometer ini menghubungkan Sungai Progo di sebelah barat
dengan Sungai Opak di sebelah timur, membentang melintasi sisi utara Kota
Yogyakarta. Di banyak titik, ia tampak seperti saluran air biasa: dinding
beton, anak-anak bermain di tepiannya, sesekali warga mencuci atau memancing di
dekat aliran air. Kanal ini selesai dibangun pada tahun 1944, di tengah masa
paling keras Perang Pasifik, dan di balik pembangunannya tersimpan salah satu
manuver politik paling cermat dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta.
Setelah menduduki Jawa, pemerintah militer Jepang menerapkan sistem
Romusha — mobilisasi tenaga kerja paksa untuk mendukung berbagai proyek
pembangunan dan logistik perang di wilayah kekuasaan Jepang. Bagi banyak
keluarga Jawa, panggilan Romusha hampir identik dengan hukuman mati. Kondisi
kerja sangat buruk, tingkat kematian tinggi, dan banyak yang berangkat tidak
pernah kembali.
Dalam situasi inilah Hamengkubuwono IX mengajukan sebuah usulan kepada
otoritas militer Jepang. Wilayah di antara Sungai Progo dan Sungai Opak
memiliki lahan pertanian yang luas tetapi kekurangan air pada musim kemarau.
Jika kedua sungai tersebut dihubungkan melalui sebuah kanal irigasi, luas lahan
produktif akan bertambah, hasil panen padi meningkat, dan pasokan pangan yang
dibutuhkan selama masa pendudukan dapat diperkuat. Bagi Jepang, usulan itu
masuk akal. Mereka menerimanya.
Di sinilah gagasan naskah tersembunyi yang dikemukakan oleh
James C. Scott menemukan salah satu ilustrasinya yang paling menarik — meskipun
dengan catatan penting bahwa Scott sebenarnya mengembangkan konsep tersebut
untuk memahami kelompok-kelompok subordinat dan masyarakat petani, bukan elite
penguasa seperti seorang sultan. Meski konteks sosialnya berbeda, logika
dasarnya tetap relevan. Di permukaan, usulan pembangunan kanal tersebut adalah
proposal infrastruktur yang menguntungkan pihak pendudukan. Namun di balik
naskah publik itu terdapat tujuan lain yang tidak pernah dinyatakan secara
terbuka: memberikan alasan yang cukup kuat bagi Jepang untuk mempertahankan
ribuan laki-laki Yogyakarta tetap bekerja di kampung halaman mereka, alih-alih
mengirim mereka ke berbagai proyek Romusha yang mematikan. Dua pembacaan
tersebut sama-sama benar. Yang satu tidak membatalkan yang lain.
Kanal itu masih mengalir hingga hari ini, masih mengairi sawah-sawah
di dataran utara Yogyakarta. Bagi banyak generasi tua yang mengalami masa
pendudukan Jepang, kenangan terhadap Hamengkubuwono IX bukan terutama tentang
kemegahan istana atau simbol kerajaan. Yang mereka ingat adalah sesuatu yang
jauh lebih sederhana: "Beliau membuat kami tidak perlu pergi."
Secara struktural, logika di balik pembangunan Selokan Mataram tidak
jauh berbeda dengan respons Hamengkubuwono X terhadap kontroversi MBG hampir
delapan dekade kemudian. Keduanya berangkat dari prinsip yang sama: menemukan
titik pengaruh di dalam kerangka yang ditentukan oleh pihak yang lebih kuat,
lalu menggunakan ruang yang tersedia untuk melindungi kepentingan masyarakat
sendiri. Zaman berubah. Metodenya tetap.
Ketika Mitos Mundur dan Tindakan Politik Mengambil Alih
Ada satu dimensi budaya dalam kekuasaan Kesultanan Yogyakarta yang
tidak dapat diabaikan ketika membahas legitimasi politiknya, meskipun dimensi
tersebut kini lebih dekat kepada sejarah daripada kehidupan sehari-hari
masyarakat modern.
Dalam tradisi Jawa, Sultan Yogyakarta dipercaya memiliki hubungan
spiritual dengan Ratu Kidul, penguasa Laut Selatan. Menurut kepercayaan yang
berkembang selama berabad-abad, setiap sultan mewarisi sebagian legitimasi
sakral melalui hubungan simbolik tersebut. Pada masa kolonial, mitos ini
memiliki fungsi politik yang nyata. Belanda dapat membatasi wilayah kesultanan
dan mengontrol militernya, tetapi jauh lebih sulit bagi mereka untuk membongkar
posisi simbolik seorang sultan dalam imajinasi budaya masyarakat Jawa. Mitos,
dalam konteks ini, bukan sekadar cerita — ia adalah benteng legitimasi.
Antropolog budaya Clifford Geertz, ketika meneliti kerajaan-kerajaan
Bali, memperkenalkan konsep negara teater (theatre state).
Menurut Geertz, kekuasaan kerajaan tidak semata-mata bertumpu pada kekuatan
militer atau perangkat hukum, melainkan pada kemampuan menguasai simbol,
ritual, dan pertunjukan budaya. Penguasa mempertahankan kekuasaan dengan
menjadikan kehadirannya sendiri sebagai representasi keteraturan dunia.
Pertunjukan tidak sekadar mencerminkan kekuasaan — pertunjukan itu menghasilkan
kekuasaan.
Dilihat dari perspektif ini, Kesultanan Yogyakarta menawarkan contoh
yang menarik. Dari kisah hubungan Sultan dengan Ratu Kidul hingga kemunculan
Hamengkubuwono X di tengah demonstrasi larut malam, kita dapat melihat pola
yang serupa: kekuasaan terus diproduksi melalui simbol dan kehadiran publik.
Panggungnya berubah — dari lingkungan Kraton ke jalanan kota — tetapi logikanya
tetap. Namun hal ini segera memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apa
yang terjadi ketika dekorasi panggung yang paling tua mulai kehilangan daya
tariknya?
Masyarakat Yogyakarta masa kini umumnya memandang legenda Ratu Kidul
dengan campuran rasa hormat budaya dan sedikit skeptisisme. Di kawasan
Parangtritis, kisah tersebut masih sering diceritakan kepada para wisatawan.
Namun hanya sedikit orang yang benar-benar menggantungkan keyakinan politik
mereka pada mitologi tersebut. Meski demikian, legitimasi Kesultanan Yogyakarta
tidak ikut menghilang.
Di sinilah pemikiran Max Weber menjadi berguna. Weber membagi sumber
legitimasi politik ke dalam tiga bentuk: otoritas tradisional, otoritas
legal-rasional, dan otoritas kharismatik. Kesultanan Yogyakarta menarik karena
selama berbagai periode sejarah, ketiga sumber legitimasi tersebut beroperasi
secara bersamaan. Otoritas tradisional berasal dari garis keturunan kerajaan,
adat istiadat, dan narasi sakral yang mengelilingi institusi kesultanan.
Otoritas legal-rasional berasal dari kedudukan hukum DIY dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia, yang memberikan hak istimewa kepada sultan untuk
menjabat sebagai gubernur secara turun-temurun — sebuah pengaturan yang tidak
memiliki padanan di provinsi mana pun di Indonesia. Otoritas kharismatik muncul
dari tindakan-tindakan pribadi para sultan pada saat-saat penting dalam
sejarah, tindakan yang menciptakan keterikatan emosional yang tidak dapat
dipaksakan oleh undang-undang mana pun.
Salah satu wawasan terpenting Weber adalah bahwa proporsi ketiga
sumber legitimasi ini dapat bergeser dari waktu ke waktu tanpa membuat
keseluruhan struktur legitimasi runtuh — selama peralihan tersebut berlangsung
secara bertahap, bukan tiba-tiba. Inilah yang tampaknya terjadi di Yogyakarta.
Ketika daya legitimasi yang bersumber dari mitologi mulai memudar, ruang kosong
yang ditinggalkannya perlahan diisi oleh tindakan-tindakan politik yang nyata
dan dapat dilihat oleh masyarakat. Simbol berubah. Namun struktur legitimasi
tetap utuh.
Pada tahun 1998, ketika rezim Soeharto mendekati akhir kekuasaannya,
Hamengkubuwono X keluar dari lingkungan istana dan menyampaikan pernyataan yang
mendukung reformasi serta menyerukan agar perubahan politik berlangsung secara
damai di hadapan ratusan ribu warga yang berkumpul di alun-alun utara Kraton.
Bagi banyak warga Yogyakarta, momen itu memiliki dampak simbolik yang jauh
melampaui legenda apa pun. Dalam kerangka Weber, peristiwa tersebut merupakan
salah satu contoh paling jelas mengenai pergeseran legitimasi dari otoritas
tradisional menuju otoritas kharismatik. Dalam kerangka Geertz, itu adalah
salah satu pertunjukan paling kuat dari logika negara teater di era modern —
hanya saja, panggungnya tidak lagi berada di halaman istana. Panggung itu kini berada
di jalan raya.
Pada akhir Agustus 2025, Indonesia diguncang oleh gelombang
demonstrasi nasional yang oleh sejumlah pengamat digambarkan sebagai kerusuhan
sipil paling serius dalam beberapa dekade terakhir. Pemicu awalnya adalah
terungkapnya tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai lima puluh juta
rupiah per bulan. Namun kemarahan publik benar-benar meledak setelah beredarnya
video kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol berusia 21 tahun yang
tewas setelah terlindas kendaraan lapis baja milik aparat saat demonstrasi di
Jakarta pada 28 Agustus. Dalam hitungan jam, rekaman tersebut menyebar ke
seluruh negeri dan demonstrasi muncul di puluhan kota.
Di Yogyakarta, massa berkumpul di depan POLDA DIY. Larut malam, sebuah
mobil mendekat ke lokasi aksi. Dari dalamnya keluar Hamengkubuwono X, ditemani
dua putrinya. Kerumunan spontan membuka jalan. Terdengar tepuk tangan. Ia
kemudian mengundang perwakilan demonstran untuk berdialog secara langsung. Di
saat yang sama, pemerintah pusat merespons krisis melalui pernyataan resmi
presiden yang mengutuk tindakan aparat berlebihan dan menjanjikan penyelidikan
— sebelum akhirnya membatalkan agenda kunjungan kenegaraan dan mendorong
pencabutan kebijakan tunjangan yang memicu kemarahan publik.
Kedua respons tersebut sama-sama merupakan respons politik. Namun
keduanya berangkat dari logika yang berbeda. Yang satu berbicara melalui
institusi, dari balik meja, melalui kamera. Yang lain hadir secara fisik di
tengah masyarakat, larut malam, di lokasi tempat warganya berkumpul.
Hamengkubuwono X tidak menyatakan dukungan terhadap demonstrasi, tidak pula
membela aparat. Ia memilih posisi yang lebih sulit namun sekaligus lebih kuat:
menjadi figur yang berdiri di antara keduanya — pelindung Yogyakarta, penengah,
penjaga stabilitas. Posisi semacam itu tidak lahir dari jabatan formal semata.
Ia merupakan hasil akumulasi kepercayaan politik yang dibangun selama beberapa
generasi, dan kepercayaan seperti itu tidak dapat diciptakan hanya melalui
undang-undang.
Patut dicatat pula, dengan sedikit apresiasi terhadap kekhasan
kehidupan politik Indonesia, bahwa ketika sekelompok perwakilan demonstran
memasuki gedung pemerintahan pada masa itu, para pejabat menyambut mereka
dengan iringan musik penyambutan resmi. Tidak ada yang bisa menjelaskan siapa
yang memutuskan hal tersebut. Namun efeknya — ketegangan yang tiba-tiba
mencair, kejanggalan yang tidak terduga — adalah sesuatu yang sangat khas
Yogyakarta: bahkan di tengah krisis politik, kota ini selalu menemukan cara untuk
menyisipkan satu nada absurd yang membuat segalanya terasa sedikit lebih
ringan.
Solo dan Yogyakarta: Dua Kerajaan, Dua Nasib
Pada November 2025, Pakubuwono XIII wafat. Sesuai tradisi, jenazahnya
diangkut menggunakan kereta kerajaan menuju kompleks pemakaman raja-raja
Mataram di Imogiri, melewati gerbang barat Alun-alun Selatan — sebuah pengingat
bahwa keluarga kerajaan Solo dan Yogyakarta masih berbagi ruang sejarah yang
sama. Kedua dinasti tersebut berasal dari akar yang sama, sama-sama pewaris
Kesultanan Mataram, sama-sama dipisahkan oleh Perjanjian Giyanti pada tahun
1755. Namun setelah itu, jalan sejarah yang mereka tempuh bergerak ke arah yang
sangat berbeda.
Titik perbedaannya muncul paling jelas pada masa perjuangan
kemerdekaan Indonesia. Ketika Republik Indonesia yang baru lahir menghadapi
ancaman serius dari upaya Belanda untuk kembali berkuasa, Hamengkubuwono IX
mengambil keputusan politik yang menentukan. Ia menyatakan dukungan terbuka
terhadap kemerdekaan Indonesia, menyediakan dukungan material dan logistik bagi
pemerintahan Soekarno, serta mengizinkan Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan
republik ketika Jakarta tidak lagi aman. Itu adalah sebuah investasi politik
yang sangat besar — dan hasilnya luar biasa. DIY memperoleh status daerah
istimewa, jabatan gubernur secara turun-temurun tetap berada di tangan sultan,
dan kesultanan memperoleh kedudukan yang unik dalam sistem republik Indonesia.
Di pihak lain, Kesunanan Surakarta tidak berhasil membangun tingkat
kepercayaan politik dan dukungan sosial yang setara selama masa revolusi.
Akibatnya, setelah Indonesia merdeka, Surakarta mempertahankan statusnya
sebagai kerajaan budaya, tetapi kehilangan sebagian besar pengaruh politik
formalnya. Tidak ada daerah istimewa. Tidak ada gubernur turun-temurun. Tidak
ada posisi khusus dalam struktur negara.
Ironisnya, tujuan awal Belanda ketika memecah Mataram adalah
melemahkan kedua kerajaan sekaligus. Dalam kasus Surakarta, strategi itu pada
akhirnya berjalan sesuai harapan kolonial — energi politik kesultanan perlahan
terkuras dalam panjangnya proses negosiasi dengan kekuasaan kolonial, hingga
ketika momen sejarah yang menentukan tiba, tidak ada lagi cukup modal untuk
dipertaruhkan. Dalam kasus Yogyakarta, hasilnya berbeda. Selama hampir dua
abad, keluarga kerajaan Yogyakarta belajar bertahan hidup di dalam sistem yang
dirancang oleh pihak lain. Dan ketika momen itu tiba, mereka memilih untuk
meninggalkan papan permainan lama dan menempatkan seluruh modal politik mereka
pada proyek baru bernama Indonesia. Langkah itu tidak pernah diperhitungkan
oleh Belanda.
Tembok Berikutnya Bernama Gender
Jika ada satu pola yang terus berulang sepanjang sejarah Kesultanan
Yogyakarta, maka pola itu adalah kemampuan menemukan posisi yang tepat di
tengah perubahan zaman. Ketika Belanda datang, mereka bekerja sama secukupnya.
Ketika batas moral kerja sama itu tercapai, muncul Diponegoro. Ketika Jepang
datang, mereka membangun Selokan Mataram. Ketika republik lahir, mereka memilih
berpihak kepada kemerdekaan. Ketika Reformasi meledak, mereka keluar dari
istana. Ketika demonstrasi nasional kembali mengguncang Indonesia, mereka hadir
di tengah massa. Ketika MBG menuai kontroversi, mereka mengkritik tanpa harus
berkonfrontasi. Setiap generasi tampaknya berhasil menemukan ruang geraknya
sendiri.
Namun kini keluarga tersebut menghadapi tantangan yang berbeda dari
semua tantangan sebelumnya. Tantangan itu tidak datang dari kekuatan kolonial,
tidak dari pemerintah pusat, tidak dari jalanan. Ia datang dari dalam. Dari
tradisi itu sendiri.
Hamengkubuwono X tidak memiliki putra. Kelima anaknya adalah
perempuan. Di luar lingkungan istana, banyak pihak meyakini bahwa putri
sulungnya akan menjadi penerus takhta di masa depan. Namun kemungkinan tersebut
memunculkan perdebatan panjang di lingkungan internal kerajaan karena selama
berabad-abad, suksesi Kesultanan Yogyakarta selalu diasosiasikan dengan garis
keturunan laki-laki. Seorang sultan perempuan belum pernah memiliki preseden
dalam sejarah kesultanan.
Di sinilah seluruh perangkat politik yang selama ini terbukti efektif
mulai menghadapi batasnya. Diplomasi, kemampuan membaca situasi, keahlian
membangun koalisi, bahasa politik yang presisi — semua itu dirancang untuk
menghadapi tekanan dari luar. Tetapi kini yang harus dinegosiasikan bukan lagi
hubungan dengan pihak eksternal, melainkan makna tradisi itu sendiri. Mereka
yang perlu diyakinkan bukan penjajah, bukan presiden, bukan demonstran —
melainkan orang-orang yang sejak lama meyakini bahwa seorang sultan haruslah
laki-laki.
Dalam kerangka Weber, apa yang selama ini menjadi sumber kekuatan —
otoritas tradisional — kini berpotensi berubah menjadi hambatan. Dalam kerangka
Geertz, negara teater menghadapi persoalan baru: selama berabad-abad, naskah
pertunjukan telah ditulis dengan asumsi bahwa pemeran utama adalah seorang
laki-laki. Pertanyaannya sekarang bukan lagi bagaimana mempertahankan panggung,
melainkan apakah penonton bersedia menerima pemeran utama yang berbeda. Jika
mitologi pernah menjadi benteng yang melindungi kesultanan dari campur tangan
kolonial, maka dalam persoalan suksesi, mitologi yang sama juga dapat berubah
menjadi penghalang — karena hubungan simbolik antara sultan dan Ratu Kidul
selama ini selalu dibayangkan dalam kerangka seorang penguasa laki-laki.
Selama tiga abad, keluarga ini berhasil bertahan melalui kemampuan
membaca perubahan zaman dan menemukan posisi yang tepat di dalamnya. Tetapi
kali ini pertanyaannya berbeda: bahasa politik seperti apa yang dapat membuat
seorang sultan perempuan diterima sekaligus oleh tradisi dan masyarakat modern?
Tembok ini mungkin tidak dapat ditembus hanya dengan diplomasi atau kecerdikan
politik. Ia lebih mendasar dan lebih sulit daripada tembok-tembok sebelumnya —
sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar satu keputusan politik, melainkan
sebuah tradisi yang selama ratusan tahun dianggap sebagai sesuatu yang wajar
dan tidak perlu dipertanyakan.
Babak selanjutnya dari kisah ini sedang ditulis sekarang.
Esai ini merupakan pengembangan analitik dari sejumlah catatan budaya
dan pengamatan sosial yang berjudul “Jogja Notes” dalam Bahasa Mandarin,
meliputi: "Selokan Mataram — Kanal yang Mencerminkan Kemampuan Diplomasi Kesultanan Yogyakarta"
(Mei 2024); "Sultan Yogyakarta dan Hubungan Spiritualnya dengan Ratu Kidul" (Juni 2024); "Kesultanan Hamengkubuwono Memang Pintar Berpolitik" (Agustus 2025); "Jepang Punya Bunga Krisan dan Pedang; Yogyakarta Punya Melati dan Keris"
(Agustus 2025); "Protokol Punya Keistimewaannya Sendiri — Musik Penyambutan Resmi Sultan-Gubernur"
(September 2025); "Wafatnya Sultan Solo — Soal Kekerabatan Kerajaan dan Divergensi Sejarah"
(November 2025).
【Follow for More】
FB Page: "Hysunburg Travel & Finance Notes"
Paman Frank — YouTube Channel
Hysunburg Travel — YouTube Channel
Threads @hysun6512
Twitter/X @hysunburgTW
© Paman Frank / Hysunburg's Notes|Hak cipta dilindungi. Dilarang menyalin tanpa izin.
