Label, Ingatan, dan Invisibilitas: Dilema Identitas Seorang Taiwan di Indonesia
“Impossible Subject Position” di Bawah Cahaya Bulan Tropis
Selama dua
tahun tinggal di Yogyakarta, lanskap keseharian yang paling akrab bagiku selalu
dipenuhi oleh kelembapan khas daerah tropis dan asap pembakaran sampah yang
perlahan menyebar di udara pagi.
Pada malam
Festival Pertengahan Musim Gugur tahun lalu, aku duduk di depan restoran kecil
milik sesama perantau Taiwan bernama Pranoto. Sambil membolak-balik sate di
atas bara api, ia dengan teliti memastikan kepada istrinya yang berasal dari
Indonesia, Siti, mengenai beberapa mooncake yang sengaja mereka
pesan—berisi pasta biji teratai, kacang merah, dan kuning telur asin. Di atas
meja juga tersaji Gudeg, masakan tradisional Jawa yang disiapkan
istrinya untuk malam itu.
Sekilas,
pemandangan tersebut tampak seperti narasi harmonis tentang integrasi lintas
budaya. Namun ketika berada di tengah suasana itu, aku justru merasakan semacam
dislokasi eksistensial yang sangat dalam.
Di era ketika
globalisasi, mobilitas lintas negara, dan narasi tentang “belonging
transnasional” dirayakan di mana-mana, pengalamanku sehari-hari di Yogyakarta
justru memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih rumit: keberadaan seorang Taiwan
di Indonesia perlahan menyerupai apa yang dalam cultural studies disebut
sebagai impossible subject position.
Kondisi ini
bukan sekadar persoalan adaptasi individu atau pengalaman personal yang
kebetulan terjadi. Ia merupakan celah struktural yang dibentuk oleh penghapusan
sejarah, tarik-menarik geopolitik, dan arus kapital global yang tidak simetris.
Jejak-jejaknya
hadir dalam kehidupan sehari-hari: pada label bahasa yang sulit dikategorikan;
pada lanskap budaya yang terfragmentasi; pada hilangnya subjek di balik pesta
komoditas; hingga pada ingatan tubuh yang secara keras kepala menolak melupakan
trauma sejarah.
Ketika aku
meninjau kembali rangkaian “Catatan Yogyakarta” yang kutulis selama dua tahun
terakhir, aku mulai mencoba memberi nama pada rasa sakit dan keterasingan itu
melalui lensa cultural studies dan sosiologi—untuk menunjukkan gravitasi
struktural yang tersembunyi di balik kehangatan hidup sehari-hari.
Politik Penamaan: Dinamai atau Didefinisikan?
Salah satu
kebingungan yang paling sering kutemui di Yogyakarta justru datang dari bahasa
itu sendiri.
Kadang-kadang,
teman-teman lokal Indonesia dengan nada santai—bahkan sedikit bercanda—akan
berkata kepadaku: “Kamu dari China, ya?”
Bagiku, itu
tidak selalu terasa sebagai penghinaan politik secara langsung. Namun setiap
kali mendengarnya, aku selalu terjebak dalam labirin makna dan referensi
identitas.
Dalam sejarah
perkembangan bahasa Indonesia, penamaan terhadap etnisitas dan geopolitik
membentuk jaringan diskursif yang sangat sensitif dan terus berubah. Hal ini
mengingatkanku pada pemikiran Michel Foucault mengenai discourse and power.
Foucault
menekankan bahwa discourse tidak pernah sekadar kumpulan simbol bahasa. Ia
adalah mekanisme kekuasaan yang melalui proses penamaan, klasifikasi, eksklusi,
dan definisi, membentuk subjek sosial sekaligus menjalankan kontrol sosial
dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika aku
mencoba memahami berbagai istilah yang digunakan dalam konteks Indonesia, aku
mulai menyadari bahwa setiap kata menyimpan lapisan relasi kuasa historis yang
berat:
|
Label |
Konteks
Historis dan Diskursif |
|
Cina / Orang Cina |
Warisan segregasi kolonial Belanda. Setelah
tragedi anti-Tionghoa 1965, rezim Orde Baru di bawah Soeharto menjadikannya
sebagai istilah resmi yang dipaksakan negara, dengan nuansa diskriminasi dan
eksklusi politik yang kuat. |
|
Tionghoa /
Tiongkok |
Berasal dari pelafalan Hokkien untuk “Zhonghua”
dan “Zhongguo”. Setelah era Reformasi, istilah ini perlahan dipulihkan
dalam ruang publik dan institusional sebagai upaya memulihkan martabat
komunitas Tionghoa Indonesia. |
|
Cindo |
Singkatan populer dari “Cina-Indonesia”, lazim
digunakan generasi muda urban dengan nuansa budaya populer kontemporer. |
|
Taiwanese /
Chinese Taipei |
Label teknokratis hasil kompromi geopolitik
internasional. Dalam media Indonesia seperti Kompas, penggunaan “Taiwan” dan
“Chinese Taipei” sering berubah tergantung konteks berita—apakah olahraga,
ekonomi, atau politik. |
Sebagai orang
Taiwan yang hidup di Yogyakarta, aku merasa seolah dikepung oleh struktur
sejarah tersebut.
Di sistem
registrasi Gadjah Mada University, kolom kewarganegaraanku diberi anotasi
“province of China.” Dalam slide acara kelulusan, aku berubah menjadi “Chinese
Taipei.” Pembawa acara memperkenalkanku sebagai seseorang dari “Taiwan,” tetapi
sertifikat resmi menuliskan identitasku sebagai “Taiwanese.”
Melihat
bagaimana istilah-istilah ini bergeser secara ambigu antara noun dan adjective
membuatku menyadari sesuatu yang sebelumnya tidak sepenuhnya kusadari:
Sebagai
perantau Taiwan di Indonesia, aku sebenarnya bukan sedang “membangun
identitas,” melainkan dipaksa masuk ke dalam sistem klasifikasi yang tidak
pernah ikut kubentuk—sebuah sistem yang penuh dengan jejak kolonialisme dan
kompromi kekuatan global.
Subjektivitasku
dipotong, disusun ulang, dan dinegosiasikan sesuai arah angin geopolitik
internasional.
Di sini,
bahasa yang dipaksakan dari luar berubah menjadi penjara identitas yang tak
terlihat, mengurung individu di dalam abu sejarah.
Akar yang Retak: Ketika Pewarisan Budaya Menjadi Bentuk Kosong
Setiap Tahun
Baru Imlek, kawasan Pecinan Ketandan di Yogyakarta selalu berubah
menjadi ruang festival yang penuh lampion dan dekorasi merah.
Pada salah
satu malam perayaan Imlek tahun 2025, aku berjalan bersama teman-teman lokal
mengunjungi festival budaya yang berlangsung sejak hari kesembilan kalender
lunar hingga Cap Go Meh.
Namun di
tengah suara gong dan tabuhan drum yang riuh, yang kulihat justru semacam
mimikri budaya yang aneh dan kosong.
Di jalanan,
orang-orang mengenakan cosplay karakter Journey to the West yang
diwariskan dari film-film Hong Kong lama. Dari pengeras suara terdengar lagu
Tahun Baru Imlek milik Andy Lau, bahkan lagu tema drama Taiwan Meteor Garden
ikut diputar.
Pemandangan
ini mengingatkanku pada konsep social memory dari sosiolog Paul
Connerton.
Connerton
menekankan bahwa keberlangsungan memori sosial sangat bergantung pada hubungan
antara bodily practices dan commemorative rituals. Ketika
kekerasan negara memutus praktik bahasa dan konteks tekstual suatu komunitas,
ritual mungkin dapat dihidupkan kembali bertahun-tahun kemudian, tetapi
kerangka budaya yang menopangnya sebenarnya sudah mengalami keretakan yang
tidak dapat dipulihkan.
Di Indonesia,
keretakan itu terasa sangat nyata.
Setelah
puluhan tahun kebijakan asimilasi dan pembersihan budaya pada masa Soeharto,
banyak generasi muda Tionghoa Indonesia di bawah usia tiga puluh tahun telah
sepenuhnya kehilangan kemampuan membaca Hanzi maupun berbicara Mandarin.
Patung Guan
Gong—dewa perang dalam tradisi Tionghoa—yang berdiri megah di Ketandan kini
lebih menyerupai totem visual tanpa konteks tekstual.
Ketika
teman-teman lokal berjalan melihat-lihat festival itu, aku tiba-tiba menyadari
sesuatu yang ironis: justru aku, seorang outsider, menjadi satu-satunya orang
yang mampu menjelaskan arti tulisan pada pasangan kaligrafi, asal-usul
dewa-dewi, tata cara sembahyang, maupun praktik jiaobei (擲筊), ritual melempar balok kayu untuk
mencari petunjuk spiritual.
Kehadiran
budaya seperti ini justru memperlihatkan sesuatu yang lebih problematis.
Budaya
Tionghoa di ruang tersebut sebenarnya tidak lagi hadir sebagai struktur yang
utuh. Yang tersisa hanyalah ilusi meriah yang dibangun bersama oleh trauma
sejarah dan konsumerisme kontemporer.
Struktur Invisibilitas: Bukan Disalahpahami, tetapi Tidak Dianggap Ada
Di pusat
perbelanjaan mewah Pakuwon Mall Jogja, antrean panjang sering terlihat di depan
merek minuman asal Taiwan Xing Fu Tang. Slogan “Taiwan No. 1” terpampang besar
di papan tokonya.
Di berbagai warung
dan kedai kopi di Yogyakarta, teh susu boba telah menjadi simbol
konsumsi kelas menengah.
Namun ketika
aku bertanya kepada orang-orang lokal, “Apakah kalian tahu bahwa boba berasal
dari Taiwan?”, jawaban yang kuterima hampir selalu berupa kebingungan.
Banyak yang
bahkan tidak tahu posisi Taiwan di peta.
Bagi mereka,
ASUS dan Acer hanyalah merek teknologi global tanpa identitas nasional. Bahkan
narasi tentang dominasi semikonduktor TSMC dipahami semata-mata sebagai
perpanjangan isu AI Amerika dan NVIDIA.
Pemandangan
aneh ini—simbol berlimpah tetapi subjek menghilang—langsung mengingatkanku pada
teori global cultural flows dari antropolog Arjun Appadurai.
Menurut
Appadurai, globalisasi bukanlah homogenisasi budaya, melainkan sistem sirkulasi
yang sangat tidak simetris: simbol tertentu diizinkan bergerak lintas negara,
sementara subjek tertentu justru dihapus dari proses tersebut.
Kondisi
Taiwan di Indonesia merupakan bentuk konkret dari ketimpangan itu.
Boba, laptop
ASUS, dan chip TSMC dapat beredar secara global. Namun “orang Taiwan” sebagai
subjek sejarah dan budaya justru secara sistematis dihapus dari peta kognitif
masyarakat Indonesia.
Dalam
imajinasi kolektif Indonesia, seolah hanya ada dua koordinat yang sah:
“Tiongkok” sebagai negara besar, dan “Tionghoa/Cindo” sebagai kategori etnis
lokal.
Taiwan
sebagai subjek historis yang berbeda hampir tidak memiliki ruang.
Situasi ini
membentuk kontras yang tajam dengan konsep cultural appropriation yang
sering dibahas dalam cultural studies.
Agar suatu
budaya dapat “diapropriasi,” budaya tersebut terlebih dahulu harus memiliki
visibilitas subjek yang cukup kuat untuk dikenali.
Namun Taiwan
di Indonesia bahkan tidak cukup terlihat untuk dapat “diapropriasi.”
Bentuk
invisibilitas struktural ini jauh lebih sulit dihadapi dibanding sekadar
kesalahpahaman budaya, karena kita tidak mungkin menjelaskan sesuatu yang dalam
kerangka kognitif pihak lain bahkan tidak dianggap eksis.
Akibatnya,
baik kapital transnasional maupun individu diaspora perlahan terdorong menuju
bentuk penyederhanaan diri yang pragmatis.
Demi
menghindari kerumitan politik dan risiko bisnis, kita memilih secara sukarela
untuk melembutkan—bahkan menyembunyikan—identitas Taiwan kita sendiri,
membiarkan budaya dan simbol kita beredar tanpa asal-usul historisnya.
Sambil
mengejar keuntungan ekonomi atau tujuan hidup lain, kita tanpa sadar ikut
memperkuat invisibilitas diri sendiri secara institusional: sebuah bentuk
penghapusan diri yang sunyi dan tanpa jejak darah.
Bagaimana Individu Memikul Struktur: Keras Kepala Ingatan
Namun seluruh
struktur geopolitik, trauma kolektif, dan invisibilitas tersebut pada akhirnya
tidak pernah berhenti di tingkat abstraksi akademik.
Ia jatuh
secara konkret dan brutal ke dalam kehidupan sensorik manusia nyata.
Aku kembali
teringat pada Pranoto, yang memilih menetap di pedesaan Yogyakarta demi
melarikan diri dari trauma keluarga yang tragis di Taiwan.
Di rumah yang
berdiri tepat di seberang makam kolektif masyarakat Jawa, ia secara rasional
menjelaskan berbagai keuntungan tinggal di Indonesia: ruang hidup yang lebih
luas, tekanan akademik yang lebih ringan bagi anak-anaknya, serta kesempatan
mewujudkan impian masa kecilnya untuk memancing.
Usahanya
membangun kehidupan baru melalui rasionalitas sekali lagi mengingatkanku pada
konsep embodied memory dari Connerton.
Connerton
menegaskan bahwa bentuk ingatan yang paling keras kepala bukanlah ingatan
kognitif di otak, melainkan ingatan yang tertanam dalam gerakan tubuh, respons
sensorik, dan kebiasaan sehari-hari.
Ingatan
semacam itu tidak membutuhkan kesadaran aktif. Bau, suara, atau ruang tertentu
saja sudah cukup untuk memicunya secara spontan, menembus pertahanan rasional,
lalu meledak langsung melalui tubuh.
Kekejaman
trauma terletak pada fakta bahwa ia tidak pernah membutuhkan izin dari
rasionalitas.
Pranoto
secara sadar memutuskan untuk meninggalkan Taiwan. Ia membangun keluarga baru
dan menjadi pemilik restoran Indonesia. Namun tubuhnya terus mengkhianati
keputusan tersebut.
Setiap kali
ia mengendarai motor bersama putranya yang berusia enam tahun, Hartono,
melewati flyover Lempuyangan dan mendengar suara kereta melintas di bawahnya,
tubuhnya mulai gemetar tanpa bisa dikendalikan.
Ketika
melewati Stasiun Tugu, ia sering jatuh dalam depresi yang panjang.
Jembatan dan
rel kereta—simbol trauma dari tanah kelahirannya di Taiwan—muncul kembali
secara presisi di ruang Indonesia, seolah melakukan pengejaran lintas negara
terhadap tubuhnya sendiri.
Lalu tibalah
malam Festival Pertengahan Musim Gugur itu.
Di halaman
rumah dekat makam Jawa, Pranoto membakar daun kering dan sampah, mencoba
menerjemahkan kembali ritual masa kecilnya—menikmati bulan bersama keluarga dan
membakar uang kertas persembahan bagi leluhur—ke dalam ruang tropis Indonesia.
Namun justru
pada saat itulah keras kepala ingatan mencapai ledakan terkuatnya.
Wajahnya
mendadak kaku. Dalam cahaya api dan asap yang bergoyang, ia perlahan berkata
bahwa dirinya melihat kedua orang tuanya yang telah meninggal sedang tersenyum
kepadanya.
Pada saat
itu, tragedi eksistensi manusia tampak begitu telanjang:
Seseorang
mungkin dapat secara rasional berkata, “Aku sudah meninggalkan Taiwan. Sekarang
aku hanyalah pemilik restoran Indonesia.”
Namun tubuh
dan indranya dapat sepenuhnya mengkhianati pernyataan tersebut pada titik ruang
dan waktu tertentu.
Rel kereta
Taiwan, bulan purnama Mid-Autumn yang melintasi batas negara, serta emosi dalam
dialek yang tidak dapat diterjemahkan secara presisi ke bahasa
Indonesia—semuanya mengingatkan bahwa budaya dan trauma bukanlah barang bawaan
yang bisa dibuang begitu saja.
Ia adalah
beban struktural yang sudah menyatu dengan darah dan tubuh manusia itu sendiri.
Menatap Melankolia di Perbatasan
Malam tropis
Yogyakarta semakin larut.
Asap
pembakaran daun perlahan menyebar di tepi makam desa, mencampurkan aroma manis
pasta teratai dan kuning telur asin, wangi sate yang terbakar, serta kekeringan
abu dalam satu udara yang sama.
Namun kisah
Mid-Autumn yang tampak damai ini tidak memberikan jawaban final tentang
identitas.
Di era ketika
perpindahan manusia lintas negara semakin intens, pertanyaan “Kamu berasal dari
mana?” tampaknya menjadi semakin ringan dalam narasi kebebasan mobilitas global
dan kapitalisme transnasional.
Tetapi bagi
mereka yang benar-benar melemparkan tubuhnya ke negeri asing—mereka yang
berdiri di batas dua dunia—beban sejarah dan harga eksistensial di balik
pertanyaan itu justru menjadi semakin berat untuk dihindari.
Teoretikus
budaya Stuart Hall pernah mengatakan bahwa identitas bukanlah esensi yang
tetap, melainkan proses yang terus diproduksi (identity as production),
terus dinegosiasikan, ditantang, dan diposisikan ulang di dalam persilangan
sejarah, budaya, dan kekuasaan.
Bagi para
diaspora dan perantau yang hidup di antara dua dunia, proses tersebut tidak
pernah terasa ringan.
Ia hadir
sebagai kondisi fisiologis yang harus dihadapi tubuh setiap hari.
Identitas
bukanlah persoalan yang dapat “diselesaikan” sekali untuk selamanya.
Ia adalah
proses yang terus berlangsung—sesuatu yang harus terus dijalani dan ditanggung
melalui tubuh dan ingatan itu sendiri.
【Follow for More】 Blog "Hysunburg's Notes": Jogja Notes FB Page: "Uncle Frank di Jogja" FB Page: "Hysunburg Travel & Finance Notes" Paman Frank — YouTube Channel Hysunburg Travel — YouTube Channel Threads @hysun6512 Twitter/X @hysunburgTW
© Paman Frank / Hysunburg's Notes|Hak cipta dilindungi. Dilarang menyalin tanpa izin.
